Toleransi dan Hari Libur Nasional

Toleransi dan Hari Libur Nasional
Oleh Shofwan Karim
(Dosen FU IAIN IB Padang, Rektor UMSB
dan Ketua PWM Sumbar 2000-2005)

Pada tahun lalu (2006) Indonesia paling banyak memiliki hari libur umum atau hari libur nasional di antara 4 negara utama di kawasan regional ini. Berdasarkan catatan Marek Bialoglowy's Blog (http://bialoglowy.blogspot.com/2006/01/happy-new-year-2006-from-indonesia.html), Indonesia memiliki hari libur umum (17 hari). Bandingkan dengan Malaysia (14 hari), Singapura (12 hari) dan Australia (8 hari). Angka nominal 17 hari libur umum tahun lalu itu di Indonesia lebih banyak dari tiga negara tetangga lainnya, disebabkan ada istilah cuti bersama. Cuti bersama yaitu hari libur yang diatur mendahului atau sesudah beberapa hari dari hari yang sebenarnya libur. Bila cuti bersama ini tidak dihitung, maka Malaysia (14 hari) lebih banyak hitungannya.
Kecuali Australia, hanya menempatkan Hari Natal sebagai hari libur umum yang berdasarkan kalender agama, maka Indonesia, Malaysia dan Singapura paling banyak mengadopsi hari libur berdasarkan hari besar agama-agama. Tiga negara belakangan tadi, memberikan libur warganya untuk merayakan hari besar semua agama: Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu, termasuk yang kemarin Hari Raya Nyepi berdasarkan tahun baru menurut kalender Saka yang diagungkan saudara-saudara sebangsa kita beragama Hindu.
Merayakan hari libur umum atau hari libur nasional di Indonesia yang berdasarkan kaitan dengan hari besar agama, sepertinya merupakan warna murni toleransi kehidupan sosial keagamaan yang sudah diterima dengan ikhlas oleh semua pemeluk agama di negeri kita. Hari Raya Nyepi ini misalnya. Meskipun di Bali, menurut catatan resmi 93 persen warganya pemeluk Hindu Dharma, tetapi secara nasional, diperkirakan hanya 3 persen. Bandingkan dengan mayoritas kaum muslim di Sumatera Barat yang diperkirakan 97 persen, sedangkan pemeluk agama lain hanya sekitar 3 persen dan mungkin tidak sampai 1 persen yang penganut Hindu. Kalau dinisbahkan ke proporsi nasional, Islam dianut oleh hampir 90 persen bangsa Indonesia, di Bali mungkin hanya 5 atau 6 persen. Misalkan hari libur ini bukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) tetapi menjadi porsi UU No 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah, maka tentu saja libur Hari Raya Nyepi ini hanya untuk Daerah Provinsi Bali saja. Karena, katakanlah umat Hindu di luar daerah tujuan wisata itu relatif amat sedikit seperti antara lain bandingkan dengan di Sumbar tadi.
Tentu saja, kelompok minoritas di Indonesia, paling tidak merasa berbahagia atas toleransi ini dan juga memahami makna hari besar lainnya,lebih khusus lagi hari raya Islam. Dengan demikian tidak timbul kesalahfahaman dalam praktik-praktik ibadat baku dan relasi sosial yang dibolehkan dan yang tidak diharuskan. Begitu pula sebaliknya. Kaum mayoritas Muslim paling tidak juga harus tahu dan faham hal-hal umum tentang agama lain. Supaya tidak terhindar dari kesalahanfahaman serupa. Paling tidak masing-masing kita harus mengetahui mana yang kategori ibadah dan mana yang kategori upacara sosial budaya dari satu agama. Pengenalan dan pemahaman timbal balik itu, tentu saja bukan untuk mengintervensi, menuduh, menyalahkan dan merendahkan tetapi untuk menghargai dan menghormati sejauh tidak bertentangan dengan masing-masing akidah dan syari’at agama yang masing-masing kita anut.
Menurut literatur, rangkaian hari raya nyepi itu didahului sehari sebelumnya dan pada hari raya nyepi itu sendiri. Pada malam tahun baru nyepi itu, kampung-kampung sudah dibersihkan, makanan disiapkan untuk dua hari. Keesokan harinya, untuk tahun 2007 ini adalah hari Senin 19/3 kemarin yaitu pada "panglong ping 15" (tilem kesanga), tibalah Hari Raya Nyepi. Pada hari ini dilakukan Nyepi dengan puasa yang disebut Catur Beratha Penyepian dan terdiri dari: amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api): amati karya (tidak bekerja); amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Beratha ini dilakukan sejak sebelum matahari terbit.
Prosesi itu dilakukan setiap warga umat Hindu dengan pemahaman bahwa setiap hal yang bersifat peralihan, selalu didahului dengan perlambang gelap. Maka untuk seorang bayi yang akan beralih menjadi anak-anak (1 tahun 6 bulan), lambang ini diwujudkan dengan 'matekep guwungan' (ditutup sangkat ayam). Wanita yang beralih dari masa kanak-kanak ke dewasa (Ngeraja Sewala), maka diadakan upacara ngekep (dipingit).
Begitulah setiap tahap baru dalam kehidupan, merupakan keadaan yang benar-benar bersuasana baru seakan baru lahir. Yang lebih penting dari dari pada perlambang-perlambang baru lahir itu (amati geni), sesuai dengan Lontar Sundari Gama adalah memutihbersihkan hati sanubari, dan itu merupakan keharusan bagi umat Hindu.
Seperti ditulis Postnuke,
http://shterate.com/modules.php?op=modload&name , tiap orang berilmu (sang wruhing tatwa dnjana) hendaklah melaksanakan: Bharata (pengekangan hawa nafsu; yoga ( menghubungkan jiwa dengan paramatma (Tuhan); tapa (latihan ketahanan menderita); dan samadhi (menunggal kepada Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi), yang bertujuan kesucian lahir bathin).
Keadaan itu agak mirip dengan apa yang menjadi makna hakiki hari raya Idul Fithri bagi ummat Islam. Setelah menunaikan puasa wajib satu bulan Ramadhan, 29 atau 30 hari, dirayakan pada 1 Syawal sebagai hari kembali kepada kesucian. Tentu saja, bagi kaum Muslimin tidak harus dikaitkan teologi Hindu itu dengan akidah Islamiyah yang mereka anut. Akan tetapi sekedar untuk memupuk perasaan dan logika relasi sosial, agaknya pemahaman yang pas, amat diperlukan. Dan hal itu tidak cukup hanya dengan ikut menimati liburan bersama. Upaya mencari tahu dan memahami, agaknya patut pula dihargai. ***shofwan.karim@gmail.com

Comments

Popular posts from this blog

Islam di Minangkabau

Otonomi dan Perjuangan Pribumi Indian di Amerika